Curi Foto Seseorang Untuk Sediakan Jasa Kencan Di Michat, ABG Di Tuban Terciduk

Adi Saputra lakukan Klarifikasi/Foto: istimewa
cekTuban.com – Entah apa yang terpikir di benak Anak Baru Gede (ABG) bernama Adi Saputra (19) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, ia nekat mengambil foto seorang gadis untuk dipajang di aplikasi MiChat.

Secara garis besar aplikasi berwarna hijau ini merupakan sebuah aplikasi chat dan pencari teman secara gratis, namun Adi Saputra (19) memanfaatkan aplikasi ini untuk menyediakan jasa kencan dewasa secara fiktif.

Untuk meyakinkan calon pelanggannya Adi Saputra mengisi galeri foto akun MiChatnya, dengan mencuri foto-foto Dwi Tarisa putri (21) Asal Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dari akun media sosial pribadinya.

 Dwi Tarisa putri (21) mengatakan, bahwa awalnya ia tidak mengetahui kalau foto-foto yang ia unggah di media sosial di curi dan di gunakan untuk menyediakan jasa kencan dewasa.

“Saya sendiri awalnya tidak tahu mas, kalau foto-foto saya diambil untuk disalah gunakan,” ujar Dwi Tarisa putri (21), Selasa (28/03/2023).

Gadis yang akrab disapa Tarisa ini mengetahui desas-desus bahwa fotonya ada di akun MiChat ternyata sudah sejak bulan lalu, namun saat itu ia belum bisa melacak kebenarannya, dan baru pada hari Minggu (26/03/2023) pagi, ada salah satu temannya mengatakan bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan fotonya tersebut.

Lantas ia melakukan pencarian terhadap pelaku dan mencoba mencari informasi lebih lanjut, dan saat Adi Saputra ini sedang online di aplikasi MiChat salah satu teman dari Tarisa mencoba mencari keberadaan pelaku dengan berpura-pura hendak order jasa kencan dewasa, dan saat itu Adi Saputra menyuruh untuk melakukan transfer terlebih dahulu di akun dana.

Namun sepertinya, Adi Saputra ini masih amatir dalam melakukan aksinya, sebab teman dari Tarisa disuruh mentransfer uang di akun dana pribadinya, hal tersebut mengakibatkan semakin mudah dirinya dilacak. Dari akun dana pribadinya Tarisa kemudian bisa menghubungi ABG 19 tahun ini,

“Saya bisa menghubungi Adi Saputra, dari nomor Dana miliknya, di sana ada nomor handphone dan ternyata nomor tersebut adalah nomor whatsapp pribadinya,” imbuhnya.

Dan pada Minggu (26/03/2023) malam, Tarisa mengajak Adi Saputra untuk bertemu untuk menyelesaikan maslah ini, dan akhirnya Adi Saputra menemui Tarisa dan membuat surat pernyataan kesalahannya.

Namun ternyata sebelum Adi Saputra terciduk, Tarisa sebelumnya sudah melakukan pengaduan ke Polsek Palang, namun akibat tidak tega pada Hari Senin (27/03/2023) siang, Tarisa dan pelaku melakukan mediasi dengan di hadiri oleh perwakilan dari Polsek Palang dan Kepala Desa Palang. Karena kasihan terhadap orang tua dari Adi Saputra, Tarisa lebih memilih untuk mengampuni perbuatan Adi Saputra.

“Awalnya sulit untuk memaafkan karena mencemarkan nama saya, namun Ibuku juga tidak tega sama orang tuanya yang menangis minta maaf, ditambah saat ini bulan suci Ramadhan,” bebernya.

Menurut Tarisa, Adi Saputra beralasan ide kotor ini di dapatkan dari temannya dan ia nekat melakukan perbuatan ini dengan alasan desakan ekonomi, ditambah ibunya yang saat ini tidak bekerja dan hendak membelikan buku untuk adiknya. Namun saat Tarisa menanyakan kebenaran hal tersebut kepada orang tua dari Adi Saputra ternyata semua itu hanya tipu muslihat dari Adi Saputra saja. Selain itu Adi Saputra juga mengaku kepada Tarisa belum pernah mendapatkan uang dari perbuatannya tersebut.

Dari Kejadian ini Tarisa berharap agar Adi Saputra yang masih muda ini agar tobat dan segera memperbaiki perbuatannya, karena setelah Tarisa speak up ternyata ada yang mengirimkan pesan kalau Adi Saputra juga pernah mengirimkan gambar kemaluannya kepada seseorang.


0 Komentar

Type above and press Enter to search.