Implementasi Permendikbudristek No 63 Tahun 2022 Tri Astuti tekankan ini
![]() |
| Tri Astuti melakukan Bimbingan Teknis/Foto: cekTuban.com |
cekTuban.com - Dalam kesempatan Bimtek Perencanaan dan Pelaporan bantuan oprasional PAUD bersama Bunda PAUD se-Kabupaten Tuban .Dalam kesempatan ini astuti Ketua Komisi 4 DPRD Tuban menyampaikan bahwa dana BOP PAUD di bagi 2 yaitu Reguler dan Kinerja.
BOP reguler ini digunakan untuk membiayai kegiatan oprasional rutin satuan pendidikan sedang BOP Kinerja digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan satuan pendidikan.
Bantuan oprasional yang diberikan oleh kementerian pendidikan ini yang di alokasikan melalui dana alokasi khusus non fisik dapat dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran sehingga penyusunan rencana kegiatan sekolah harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan.
Dan dalam pengelolaan dana BOSP nantinya harus berdasarkan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Astuti juga menyampaikan bahwa penerimaan BOP PAUD reguler harus memenuhi persyaratan diantaranya memiliki NPSN yang terdata pada aplikasi dapodik, telah mengisi dan melakukan pemutahiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya, memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan, memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan bukan pribadi.
Berapa besaran BOP reguler yaitu dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOP PAUD pada masing-masing daerah yang ditetapkan oleh kementerian dikalikan jumlah peserta didik.
Astuti juga berpesan agar satuan pendidikan membuat pojok-pojok baca yang bisa dimanfaatkan orang tua siswa untuk menampah literasi bagaimana pola asuh anak, edukasi dalam membekali anak-anak dengan makanan yang bergizi yang murah namun memenuhi unsur 4 sehat 5 sempurna, dan metode belajar di luar sekolah bisa memanfaatkan potensi yang ada di Tuban misal dengan bekerjasama dengan kominfo untuk siaran radio, ke taman kota, tempat wisata lokal perpustakaan atau pemadam kebakaran sehingga anak-anak bisa belajar langsung tanpa harus mengeluarkan banyak biaya dengan wisata keluar kota.
Dalam kesempatan bimtek kali ini bunda paud juga menyampaikan beberapa aspirasinya di antaranya bantuan sarana prasarana yang selama ini hanya 2 lembaga di kecamatan dalam 1 tahun anggaran mohon ditambah. Honor atau insentif guru paud mohon dinaikkan dan menyampaikan terkait komitmen Kades dalam mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan bukan hanya pembangunan fisik dari aspirasi yang disampaikan bunda-bunda berharap bisa terealisasi.

0 Komentar