Rapor Polres Tuban 2025: Kriminalitas Bertambah, Narkoba dan Laka Lantas Menurun

Rilis akhir tahun Polres Tuban (foto: istimewa)

cekTuban.com - Rapor akhir tahun 2025 Polres Tuban mencatat kriminalitas meningkat hingga 29,4 persen. Namun, di tengah kenaikan tersebut, polisi berhasil meningkatkan penyelesaian perkara, sekaligus menekan kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini, Senin (29/12/2025)

Kriminalitas Naik, Penyelesaian Perkara Ikut Meningkat

Pada tahun 2024, total kriminalitas di Tuban tercatat sebanyak 441 kasus, dengan 359 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus kriminal meningkat menjadi 571 kasus, atau naik sekitar 29,4 persen.

Namun, peningkatan kasus tersebut juga diimbangi dengan meningkatnya penyelesaian perkara. Jika pada 2024 penyelesaian perkara mencapai 359 kasus, maka pada 2025 jumlah perkara yang berhasil diselesaikan meningkat menjadi 475 kasus dari total 571 kasus, atau naik sekitar 32,3 persen.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam di hadapan puluhan awak media saat konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., Senin (29/12/2025).

“Alhamdulillah, kenaikan kasus tersebut masih bisa kita imbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara,” ujar AKP Bobby.

Kasus Penipuan Dominasi Perkara 2025

AKP Bobby menyebutkan, apabila pada tahun 2024 kasus kriminal didominasi oleh penganiayaan, maka pada tahun 2025 kasus penipuan menjadi yang terbanyak, dengan total 64 kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban.

Kasus Narkoba Turun, Polisi Amankan 54 Tersangka

Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan. Pada tahun 2024, Satresnarkoba Polres Tuban menangani 60 kasus, terdiri dari 26 kasus narkotika dan 34 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Pada tahun 2025, jumlah kasus narkoba menurun menjadi 52 kasus, dengan rincian 25 kasus narkotika, 25 kasus okerbaya, dan 2 kasus psikotropika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 54 tersangka, dengan rincian 51 orang sebagai pengedar dan 3 orang sebagai pemakai.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 84,97 gram sabu, 4 butir inex, 19,66 gram ganja, 16.360 butir pil LL, 1.522 butir pil Y, 30 butir psikotropika, 120 butir tramadol, serta uang tunai sebesar Rp7.752.000.

“Jumlah total yang dilaporkan ada 53 kasus, namun terdapat lima kasus yang masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Harjo saat menyampaikan paparan.

Laka Lantas Turun 1,8 Persen

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Hariyazie Syakhranie memaparkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 1,8 persen dibandingkan tahun 2024.

Jika pada tahun 2024 tercatat 1.103 kejadian kecelakaan, maka pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 1.083 kejadian.

Dari total kejadian tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 169 orang, menurun 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 189 korban jiwa.

“Alhamdulillah, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sekitar 1,8 persen,” terang AKP Hariyazie.

Evaluasi untuk Program 2026

Sementara itu, Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho menekankan kepada seluruh Kasatfung agar menjadikan evaluasi kejadian selama tahun 2025 sebagai dasar dalam menyusun dan merencanakan program kerja di tahun 2026.

0 Komentar

Type above and press Enter to search.